
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat kunjungi korban KDRT
HALSEL – Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Halsel, apt. Karima Nasaruddin, S.Si., M.Kes., menjenguk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama Nurna Ansar, Senin (19/5).
Kunjungan tersebut juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Cabang Halsel sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
Peristiwa KDRT terjadi pada Minggu (18/5) dan menyebabkan korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh serta lebam di mata kiri. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halsel dengan nomor laporan STPL/310/V/2025/SPKT tertanggal 18 Mei 2025.
Dalam kunjungan itu, Polres Halsel melalui tim Sidokkes memberikan pelayanan medis kepada korban, sementara Bhayangkari memberikan pendampingan moral dan psikologis yang dipimpin Wakil Ketua Bhayangkari, Ny. Shanty Aziz.
Kapolres Halsel menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ujar Kapolres. (**)


More Stories
FORMAPAS MALUT Desak Kejagung dan KPK Tuntaskan Kasus KM Halsel Xpress
Diduga Jadi Ladang Mafia BBM, SPBUN Panamboang Dilidik Polda Malut
Permainan Kotor di SPBUN Panamboang, BBM Nelayan Diduga Dialihkan ke Depot Mini