
NEWSGAPI.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan indeks inovatif daerah untuk tahun 2022. Indeks tersebut mencatat Provinsi Maluku Utara masuk sebagai daerah kurang Inovatif di Indonesia
Penilaian indeks inovatif tersebut tertuang dalam lembar surat keputusan Mendagri nomor 400.10.11 6301.A tahun 2022 tentang indeks inovatif daerah yang saat itu dikeluarkan tertanggal 30 Januari 2023 lalu.
Di mana indeks yang dikeluarkan Kemendagri itu di dalamnya tercatat bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, Maluku Utara satu-satunya provinsi yang ditetapkan sebagai daerah kurang inovatif dengan Indeks 33,11 persen.
Sementara untuk mendapatkan penghargaan Inovatif Government Award dari pemerintah pusat dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, tentu masih menjadi catatan bagi Pemprov Maluku Uatara sebagai daerah dengan capaian Indeks terendah.
Meski begitu, ada sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Uatara yang dinyatakan sebagai daerah inovatif, diantaranya Kabupaten Halmahera timur, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Barat dan Kota Ternate dan Tidore. (red)
More Stories
Mahasiswa Unkhair Gandeng Dodoku Dive Center Edukasi Pariwisata di Ternate
Pemuda Bersenjata Parang Diamankan Polsek Ternate Utara Usai Lakukan Pengancaman
Kapal Teratai Prima Satu Diduga Selundupkan Miras dari Ambon ke Bacan