NEWSGAPI.com – Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan M.Yunus Najar mengatakan, pernyataan Akademisi Unkhair Ternate, Muamil Sunan yang menyebut Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik mengakui bahwa program multi years Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai hasil perjuangannya adalah bukti bahwa sang doktor gagal fokus sehingga berujung pada gagal paham terhadap pernyataan tersebut.
Kepada media ini, Minggu 5 Februari 2023, M.Yunus menegaskan bahwa Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik tidak pernah mengomentari dan tidak pernah mengklaim apa pun soal program pembangunan ruas jalan yang diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Multi Years.
Dikatakan, Bupati Usman Sidik menyampaikan ke publik bahwa ruas jalan Laiwui-jikotamu-Anggai, jalan lingkar segmen Sabale-Dauri, ruas jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar, ruas jalan Saketa-Dahepodo serta ruas
jalan Matuting-Ranga Ranga telah diperjuangkang sejak tahun 2022 agar dibangun menggunakan Dana APBN dan saat ini telah masuk dalam rincian prioritas jalan daerah yang nantinya dikerjakan BPJN.
M. Yunus kemudian menyebut, perjuangan Bupati Usman Sidik terhadap kelima ruas jalan tersebut salah satunya melalui Komisi V DPR RI pada saat melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan ke-V di Maluku Utara tertanggal 8 sampai dengan 12 Juli 2022 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi beserta mitra kerja komisi V.
“Sebagai seorang akademisi, Muamil Sunan kiranya dapat membedakan program pembangunan infrastruktur jalan yang akan dibangun dengan menggunakan APBD Provinsi melalui program multi years dengan pembangunan infra struktur jalan yang akan dibangun menggunakan APBN oleh BPJN, sehingga tidak terkesan seorang akademisi tidak dapat membedakan sumber dana pembangunan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD Provinsi dan APBN,” sesalnya.
Mantan anggota DPRD Halmahera Selatan itu kembali menegaskan bahwa ruas jalan tersebut dibangun oleh BPJN Maluku Utara yang tercantum dalam DPA Kementerian Pekerjaan Umum dengan sumber dana APBN dan bukan APBD Provinsi Maluku Utara.
“Seharusnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersyukur bahwa kelima ruas jalan tersebut masuk dalam rincian prioritas jalan daerah yang akan dibangun melalui sumber dana APBN sehingga tidak membebani APBD Provinsi Maluku Utara,” katanya M. Yunus.
Ia juga mengatakan, sebagai seorang akademisi seharusnya Muamil menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar kelima ruas jalan tersebut di hapus dari program multi years APBD Provinsi sehingga tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.
Selain itu, Muamil diminta menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk melunasi hutang Dana Bagi Hasil kepada kabupaten kota, serta TPP tenaga kerja kesehatan RSUD, bukan membenturkan keberhasilan perjuangan Bupati Halmahera Selatan terhadap lima ruas jalan yang masuk dalam rincian program prioritas jalan daerah yang akan dibangun melalui sumber dana
APBN dengan program Multi Years Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
More Stories
Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke Polres Halsel
Gelar KKG di MIN 4 Halsel, Kasi Pendis Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan
Seru! Podcast Bahas Pilkada Halsel 2024 Bareng Maulana dan Moch Saifullah