
Tokoh Masyarakat Desa Guruapin, Adi Hi. Adam (Istimewa)
Maluku Utara — Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Rina Hamid, disebut tidak berada di desa sejak Oktober 2025 hingga September 2026. Kondisi tersebut dinilai membuat pelayanan pemerintahan dan sejumlah kegiatan desa tidak berjalan maksimal.
Tokoh Masyarakat Desa Guruapin, Adi Hi Adam, mengatakan, sejak meninggalkan desa pada Oktober 2025, kepala desa baru menyampaikan surat cuti kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Februari 2026. Dalam surat tersebut, alasan cuti yang disampaikan adalah cuti melahirkan.
“Sejak Oktober 2025 sampai sekarang, kepala desa sudah tidak berada di desa. Kemudian, pada Februari 2026, kepala desa mengirimkan surat cuti kepada DPMD dengan masa cuti hingga Juli 2026. Alasannya, cuti melahirkan,” kata Adi Hi Adam, Jumat (4/9).
Menurutnya, setelah masa cuti berakhir, setidaknya kepala desa harus kembali berada di desa. Sebab, ketidakhadiran kepala desa turut menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan. Bahkan, Kantor Desa Guruapin telah dipalang warga sejak Januari 2026 sebagai bentuk protes terhadap kondisi pemerintahan desa.
“Warga sampai melakukan pemalangan kantor desa sejak Januari 2026 karena kondisi pemerintahan desa yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Adi mengatakan, sejak meninggalkan desa, kepala desa juga sulit dihubungi. Akibatnya, sejumlah agenda pemerintahan desa disebut tidak berjalan, termasuk Musyawarah Desa (Musdes) dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
“Sejak kepala desa meninggalkan desa, beliau tidak bisa dihubungi. Tidak ada Musdes dan kegiatan desa juga tidak berjalan karena tidak dilakukan pencairan Dana Desa,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut terjadi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar. Salah satunya kondisi air bersih di Desa Guruapin yang saat ini mengalami kekeringan.
“Air bersih di Guruapin juga kering. Bahkan saat ini ada mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN di desa, tetapi kepala desa tidak berada di tempat,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta mengambil langkah serius untuk memastikan keberadaan kepala desa sekaligus menjamin roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
“Kami meminta Tim Basarnas Halmahera Selatan melakukan pencarian terhadap Kepala Desa Guruapin,” tegas Adi.
Selain itu, masyarakat meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menunjuk pejabat sementara atau karteker untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Desa Guruapin hingga persoalan tersebut mendapat kejelasan.
“Kami juga meminta Bupati Bassam Kasuba menunjuk karteker untuk mengisi kekosongan kepala desa agar pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya. (**)


More Stories
Ruang Laut Harita Berizin, PSDKP Minta Demo Taat Hukum
Gelar Konfrensi Pers, Danramil Obi Ungkap Peran Kopda Bilal dalam Persoalan di Tomori
Tiga Kajati Malut Berganti, Kasus Hibah Unsan Tetap Menggantung