NEWSGAPI.com – Kasus suap dana pinjaman Pemda Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) makin menyeruak setelah Polda Maluku Uatara periksa sejumlah mantan dan anggota DPRD Halmahera Selatan aktif.
Disebutkan, pinjaman Pemda Halmahera Selatan pada PT SMI yang disetujui DPRD sebesar Rp 150 miliar pada tahun 2017 dengan jangka pengembalian 5 tahun itu, diduga bermasalah.
Pinjaman tersebut baru dapat dicairkan pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 baru dilakukan pembayaran hutang, yang mana hutang pada pemerintahan mantan Bupati Bahrain Kasuba itu dibebankan pada pemerintahan Bupati Usman Sidik.
Menanggapi kasus tersebut, Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Halmahera Selatan, Jauhari S Tawary mengatakan, kasus dugaan suap tersebut telah mencoreng HMI maupun KHAMI secara kelembagaan saat sejumlah alumni HMI di DPRD Halmahera Selatan disebut-sebut terlibat.
“Persoalan dugaan suap untuk meloloskan pinjaman SMI itu disebut-sebut ada beberapa alumni HMI salah satunya mantan anggota DPRD Hud Ibrahim, maka sebagai presidium KAHMI meminta pihak penegak hukum bahwa kasus ini diproses seterang-terangya,” katanya, Senin 6 Februari 2023.
Jauhari mengatakan, sebagai kaders yang menjunjung tinggi integritas, pihaknya mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku Utara segera mengusut tuntas kasus suap tersebut.
“KHAMI secara kelembagaan mendesak Polda Maluku Utara agar mengusut dugaan kasus pinjaman SMI hingga tuntas,” tegasnya. (red)
More Stories
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda
Walikota Ternate Bakal Dilaporkan ke KPK