
NEWGAPI.com – Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Halmahera Selatan terbilang cukup banyak. Dinas Sosial setempat mencatat di tahun 2023 terdapat 194 ODGJ.
Banyaknya ODGJ di Halmahera Selatan membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan mengirimkan ODGJ ke RSJ Sofifi setiap tahunnya.
Dikabarkan, kebijakan mengirim ODGJ untuk mendapat perawatan penyembuhan di RSJ Sofifi tersebut baru pertama dilakukan pada pemerintahan Usman Sidik dan Bassam Kasuba.
Kepala Dinas Sosial, Amar Talib mengatakan, menyikapi kasus ODGJ di Halmahera Selatan, sebelumnya pemerintah daerah telah mengirim 9 ODGJ ke RSJ Sofifi untuk mendapatkan perawatan.
“Tahun 2022 kita rujuk 9 ODGJ ke RSJ di Sofifi, dan bahkan ada yang sudah dinyatakan sembuh,” kata Amar, Jumat 3 Februari 2023.
Amar menyebut, kebijakan merujuk ODGJ tersebut setiap tahun tetap dilakukan, di mana tahun 2023 telah diusulkan sebanyak 8 ODGJ bakal di rujuk ke RSJ Sofifi.
“Tahun 2023 ini target kita kalau bisa lebih, tapi masih ada pasien tahun kemarin yang masih di rawat. Jadi tahun ini telah diusulkan 8 ODGJ,” ujarnya. (red)
More Stories
Proyek Multiyears Pemkab Halsel Terancam Mangkarak, KPK Didesak Periksa Direktur PT CSK
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian