NEWSGAPI.com – Kabupaten Halmahera Selatan dinyatakan sebagai daerah inovatif dengan indeks 45,76 persen, dan menduduki urutan ke dua se kabupaten di Provinsi Maluku Utara.
Indeks tersebut berdasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 400.10.11 6301.A tantang penghargaan Inovatif Government Award 2022.
Kepala Dinas Kominfo Halmahera Selatan, Sutego ST saat dikonfirmasi membenarkan penghargaan tersebut.
Sutego mengatakan, pemerintah daerah dibawa kepemimpinan Bupati Usman Sidik menerima penghargaan menjadi bagian dari salah satu daerah inovasi dengan capaian Indeks tertinggi dari daerah lain.
Menurutnya, Inovasi tersebut mencakup tata kelola pemerintah daerah dalam pelaksanaan manajemen pemerintah daerah, yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen atau pengelolaan unsur manajemen.
Tidak hanya itu, inovasi pelayanan publik dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat juga baik meliputi proses pemberian pelayanan barang atau jasa publik.
“Inovasi daerah lainnya merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaran urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang berorientasi kepada kepentingan umum,”tandasnya. (red)
More Stories
Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke Polres Halsel
Gelar KKG di MIN 4 Halsel, Kasi Pendis Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan
Seru! Podcast Bahas Pilkada Halsel 2024 Bareng Maulana dan Moch Saifullah