NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Soroti 5 Ruas Jalan Usulan Bupati Halmahera Selatan, Muamil Diminta Pelajari Agar Tak Gagal Paham

Muamil Sunan

NEWSGAPI.com – Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, M.Yunus Najar menangapi pernyataan Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muamil Sunan yang mempersoalkan lima ruas jalan usulan Bupati, Usman Sidik.

Pernyataan Muamil di media NuansaMalut yang menyebutkan bahwa “Sangat tidak logis, jikalau ada proyek yang dikerjakan dua pemerintah sekaligus dengan item, waktu dan pembiayaan yang sama, apalagi ini juga terkait dengan pelaporan keuangan, ini kan aneh,” dua pemerintah yang dimaksud Muamil adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Muamil juga menyebut “Karena terdapat pekerjaan yang sama dikerjakan Pemprov Maluku Utara dan Pemda Halmahera Selatan, sehingga sangat tidak masuk akal jika proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh dua pemerintah yang berbeda dengan dua sumber pembiayaan yang berbeda”

Menanggapi pernyataan Muamil tersebut, M. Yunus pun menyarankan kepada Akademisi Universitas Khairun itu agar sebelum menyampaikan pendapat di media kiranya terlebih dahulu mempelajari dan memahami dengan benar sehingga tidak terkesan gagal paham dan menyesatkan pandangan publik.

Dijelaskan bahwa sejak tahun 2022 Bupati Usman Sidik telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ruas jalan Laiwui-Jikotamu-Anggai, jalan lingkar Pulau Makian segmen Sabale-Dauri, ruas jalan Jikodolong-SoligiWayaloar, ruas jalan Saketa-Dahepodo, serta ruas jalan Matuting-Ranga agar dibangun melalui APBN tahun 2023 melalui BPJN Maluku Utara.

“Alhamdulillah perjuangan Bupati Usman sidik telah membuahkan hasil dimana kelima ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rincian prioritas jalan daerah yang akan dibiayai dengan menggunakan APBN dimana draf instruksi presiden sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat sejak April Tahun 2022 dan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Istana Merdeka,” jelasnya, Sabtu 4 Februari 2023.

Sementara Bupati Usman Sidik mengatakan, lima ruas jalan yang dipolemikkan merupakan trobosan Pemda Halmahera Selatan dalam melakukan lobi ke Pemerintah Pusat, Sebab ruas jalan tersebut hingga tahun 2022 belum memperoleh penanganan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Bahkan Usman mengatakan, lima ruas jalan itu sudah masuk dalam rincian prioritas jalan daerah yang akan dibiayai menggunakan APBN.

Mantan kontributor RCTI itu mengatakan, sebagaimana Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama sejumlah menteri diantaranya Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dikatakan, melalui instruksi presiden tersebut Presiden Joko widodo ingin agar Pemerintah Pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah, di mana Presiden tidak ingin perbaikan jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran daerah yang terbatas.

Selain itu, hal yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka membantu pembangunan jalan daerah yang berstatus tidak mantap guna mencapai target RPJMN sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Jadi kelima ruas jalan tersebut merupakan murni hasil perjuangan Pemda Halmahera Selatan yang akan dibangun pada tahun 2023 dengan menggunakan sumber dana APBN melalui BPJN Provinsi Maluku Utara, bukan dibiayai melalui APBD Kabupaten Halmahera Selatan maupun APBD Provinsi Maluku Utara sebagaimana yang disampaikan Muamil Sunan” tegasnya. (red)