NEWSGAPI.com, Halsel – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan hari Idul Qurban (Idul Adha) jatuh pada hari minggu atau tepatnya 10 Djulhizzah 1443 H.
“Cara perhitungan hilal oleh pemerintah pusat tentunya dengan metode yang benar, karena melibatkan tokoh-tokoh agama, ulama sehingga kami tetap mengacu itu,” kata Kankemenag Halsel, Drs La Sengka La Dadu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (05/07).
“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022,” imbuhnya
Ia menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada penetapan pemerintah pusat lewat Kementerian Agama RI dalam hal penanggalan waktu ibadah.
“Panduan dan ketentuan tersebut tercantum dalam surat edaran Menteri Agama nomor 10 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan salat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi,” jelasnya. (Red)
More Stories
Pro-Kontra Rencana Peternakan Babi di Maluku Utara: Prioritas Pangan atau Industri?
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara