NEWSGAPI.com, Ternate – Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara menyikapi putusan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama Pemerintah Kota Ternate terkait pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022.
Sedangkan ketentuan berbeda dengan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam sidang isbat yakni 10 Juli 2022 oleh kementerian Agama RI.
“Kami dapat informasi Pemkot bersama PHBI menetapkan tanggal pelaksanaan salat Idul adha 1443 H pada 9 Juli 2022, meskipun belum menyampaikan edaran kepada Umat Islam, tetapi NU akan pertanyakan keputusan yang tidak sama dengan penetapan Pemerintah Pusat,” kata Ketua NU Malut, Amar Manaf, Selasa (5/7) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, sesuai undangan Wali Kota Ternate hari ini akan dilaksanakan rapat dengan berbagai elemen umat Islam Kota Ternate untuk mempertegas keputusan Pemerintah RI yang menetapkan hari raya Idul adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
“Sekalipun pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Salat Idul adha, namun kalau ada kelompok umat Islam yang berbeda kami tetap menghargai perbedaan tersebut,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua PHBI Kota Ternate, Hidayatussalam ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan rapat bersama Pemkot Ternate, MUI, Kemenag Kota Ternate dan pengurus Masjid Raya Al-Munawwar memutuskan pelaksanaan salat Idul Adha pada 9 Juli 2022.
“Kendati demikian, kami tidak akan melarang jika masjid yang tersebar di Kota Ternate melaksanakan salat Idul Adha pada 10 Juli 2022,” ujarnya Hidayatussalam.
Selain itu, Amar Manaf mengatakan khusus bagi warga Nahdliyin seluruh Indonesia tetap melaksanakan salat Iduladha pada Minggu, 10 Juli 2022.
Amar Manaf mengatakan untuk pelaksanaan salat idul adha warga Nahdliyin di wilayah tersebut, NU Maluku Utara akan menggelar rapat pada Selasa malam.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Malut, Jasri Usman menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan partai untuk melaksanakan salat Idul adha 1443 Hijriah sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat yakni 10 Juli 2022.
“Saya instruksikan seluruh jajaran PKB untuk melaksanakan salat Idul Adha sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan seluruh jajaran PKB harus tunduk dan taat terhadap keputusan Pemerintah pusat yang menetapkan salat Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022,” kata Jasri yang juga Wakil Wali Kota Ternate tersebut.
Jasri beralasan keputusan penetapan 10 Zulhijah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama itu didasari hasil pemantauan hilal di sejumlah titik 34 provinsi. Pantauan hilal itu kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai unsur. (rn)
More Stories
Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke Polres Halsel
Gelar KKG di MIN 4 Halsel, Kasi Pendis Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan
Seru! Podcast Bahas Pilkada Halsel 2024 Bareng Maulana dan Moch Saifullah