NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Tercatat 21 Ribu Warga Halsel Belum Melakukan Perekaman e-KTP

Kadis Dukcapil Halsel, Saban Ali

NEWSGAPI.com, Halsel – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencatat 21 ribu warga Halsel belum melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini diungkapkan Kadis Dukcapil Halsel, Saban Ali saat di temui disela-sela kesibukannya, Kamis (30/6)

Ia menyampaikan bahwa Dukcapil telah melakukan pemutakhiran data kependudukan sebagai dasar pembuatan kartu tanda penduduk elektronik bagi penduduk yang telah memenuhi syarat memiliki identitas kependudukan.

“Sesuai hasil rapat dengan pak Bupati terkait dengan pemutahiran data kependudukan dan penuntasan perekaman e-KTP maka data pemutahiran sudah disampaikan ke Camat dan telah di teruskan ke Desa-Desa, tercatat sebanyak 21 ribu lebih yang belum melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.

Sementara dari jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, Saban mengatakan, data penduduk tersebut masih dalam verifikasi Kepala Desa untuk memastikan data valid yang belum melakukan perekaman e-KTP .

“Dari 21 ribu lebih itu masih dilakukan verifikasi oleh Kepala Desa untuk memastikan berapa jumlah yang sudah meninggal dan memiliki KTP ganda. Selain itu ada penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun yang jatuh pada bulan Desember 2021,” ungkapnya.

Meski begitu, Saban mengatakan bahwa sebagian besar data pemutahiran dari tingkat Desa telah diserahkan pihak Kecamatan ke Dukcapil untuk dilakukan tahapan perekaman.

“Untuk perekaman dijadwalkan di hari Senin 4 Juli, Dukcapil bakal membentuk tim untuk turun ke Desa-Desa dan Kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP,” pungkasnya. (Red)