NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

LPP Tipikor Bongkar Kejanggalan Proyek PLTP Tawa-Songa di Halsel

Lokasi proyek PLTP Tawa-Songa (newsgapi.com)

Labuha, Maluku Utara – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proyek pembangunan infrastruktur pendukung Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tawa-Songa Wayaua di Halmahera Selatan.

Proyek ini, milik PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua, dikerjakan oleh PT Intimkara. LPP-Tipikor menilai proyek tersebut mengandung sejumlah kejanggalan, terutama terkait keterbukaan informasi dan progres fisik di lapangan.

Salah satu temuan LPP-Tipikor adalah tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan proyek. Padahal, informasi ini merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang menggunakan dana negara.

“Kami menemukan bahwa papan proyek tidak mencantumkan nilai anggaran, padahal itu bagian dari prinsip transparansi publik. Nama kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, pelaksana, serta sumber dan nilai anggaran seharusnya ditampilkan secara jelas,” ujar Sudarmono Tamher, Divisi Investigasi dan Advokasi LPP-Tipikor Maluku Utara.

Selain itu, papan informasi proyek menyebutkan waktu pelaksanaan selama 420 hari kalender sejak 2024. Namun, hingga awal November 2025, progres fisik di lapangan dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini menimbulkan indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran.

“Keterlambatan pekerjaan ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik dan anggaran, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih mendalam,” tambah Sudarmono.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri proyek tersebut.

“Kami meminta Polda Maluku Utara untuk turun dan memastikan apakah pelaksanaannya sesuai kontrak. Pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan demi mencegah potensi kerugian negara,” tegasnya.

Ia juga mengaku, saat mengonfirmasi temuan tersebut, pihak PT Intimkara tidak mengetahui bahwa nilai anggaran tidak dicantumkan pada papan proyek. Namun hasil investigasi, proyek pembangunan dasar PLTP ini menelan anggaran APBN sekitar Rp 75 miliar.

“LPP-Tipikor akan terus mengawal proyek strategis ini agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator