
Hastomo B. Tawary, SH
Ternate – Penetapan salah satu mantan pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Taliabu sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara beberapa hari lalu mendapat pujian dan apresiasi dari praktisi hukum sekaligus pengacara muda Maluku Utara, Hastomo B. Tawary, SH.
Menurut Hastomo, langkah Kejati Maluku Utara tersebut menunjukkan keseriusan dalam menangani berbagai kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik di Maluku Utara.
“Beberapa waktu lalu Kejati Maluku Utara telah menetapkan salah satu mantan kepala daerah Kepulauan Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka kasus korupsi. Ini merupakan langkah maju sekaligus prestasi yang mulai ditunjukkan kepada publik oleh Kejati Maluku Utara,” ujar Hastomo, Rabu (27/5/2026).
Ia menilai, langkah tersebut perlahan mulai mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejati Maluku Utara, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Menurutnya, Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang masih memiliki tingkat kasus korupsi cukup tinggi, sehingga membutuhkan kerja keras dan komitmen serius dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan berbagai persoalan hukum yang ada.
“Satupersatu kasus korupsi yang ada di meja Kejati Maluku Utara mulai dituntaskan. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat agar penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu,” katanya.
Hastomo juga menegaskan bahwa Kejati Maluku Utara sudah saatnya serius dan tidak main-main dalam menangani seluruh kasus korupsi yang ada di Maluku Utara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi adalah penyakit masyarakat yang bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuat rakyat semakin menderita dan sulit merasakan kesejahteraan. Karena itu, korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Selain memberikan apresiasi, Hastomo juga mengingatkan Kejati Maluku Utara agar tidak berhenti pada satu kasus saja. Ia menyebut masih banyak perkara dugaan korupsi yang hingga kini belum memiliki kejelasan proses hukum.
“Kami berharap Kejati Maluku Utara tetap konsisten dan terus menyelesaikan berbagai kasus korupsi lain yang saat ini masih ada di meja Kejati, sehingga penegakan hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (**)


More Stories
Warga Koititi Bersyukur, Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Bassam atas Bantuan Sapi Kurban
Kolaborasi Harita Nickel dan Warga Kawasi Rawat Danau Karo dan Benteng De Brill
Taekwondo Malut Gelar Pelantikan Pengurus Baru Akhir Mei 2026