NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Polda Malut Diduga Biarkan Tambang Emas Ilegal Marak di Obi Barat

Praktisi hukum Maluku Utara, Hastomo Bakri, SH

Labuha, Maluku Utara – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin kembali marak di wilayah Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Praktisi hukum Maluku Utara, Hastomo Bakri, SH, menilai aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal tersebut.

“Kegiatan pertambangan emas tanpa izin masih terus berlangsung di wilayah Rube-rube dan Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan,” ungkap Hastomo kepada wartawan, Rabu (5/11).

Menurutnya, meski sebelumnya Polda Maluku Utara bersama Polres Halmahera Selatan telah melakukan penertiban di sejumlah titik, namun hingga kini aktivitas tambang emas ilegal diduga tetap berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Hastomo menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban harus dilakukan secara konsisten. Jangan hanya sesaat lalu dibiarkan kembali beroperasi. Kegiatan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan menciptakan konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hastomo mengingatkan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak lingkungan. Negara harus hadir untuk menertibkan aktivitas ilegal,” pungkasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator