
Irjen Pol Waris Agono, Kapolda Maluku Utara
Ternate, Maluku Utara — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., membenarkan laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa empat pemuda asal Halmahera Selatan (Halsel) di Myanmar. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat TPPO Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.
“Sudah dilaporkan ke Direktorat TPPO Bareskrim Polri,” ujar Irjen Pol Waris Agono saat dihubungi wartawan, Minggu (26/10/2025).
Waris menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mendalami jaringan sindikat yang merekrut keempat korban. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan karena kasus ini bersifat transnasional dan memerlukan kerja sama internasional.
Ia juga mengimbau masyarakat Maluku Utara agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri tanpa kejelasan. Ia menegaskan, peluang kerja di wilayah Maluku Utara masih terbuka luas dan lebih aman dibandingkan bekerja di negara lain tanpa jaminan hukum yang pasti.
“Lapangan kerja di Malut terbuka lebar, jangan mudah terayu tawaran gaji besar di negara orang yang belum pasti,” tegasnya.
Sebelumnya, empat pemuda asal Halsel masing-masing Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Namun, sesampainya di lokasi, mereka justru dipaksa menjadi pelaku penipuan daring (scammer) dan mendapat ancaman serta kekerasan jika tidak memenuhi target.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Maluku Utara pada 6 Oktober 2025 oleh Fantila Arista (26), kakak kandung salah satu korban. Hingga kini, keluarga korban masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah setelah sebelumnya meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. (**)


More Stories
SPBUN Panamboang Diduga Jadi Jalur Mafia BBM, Penanggung Jawab Akui Jual Tanpa Dokumen
SPBUN Panamboang Jadi Sarang Mafia BBM
FORMAPAS MALUT Desak Kejagung dan KPK Tuntaskan Kasus KM Halsel Xpress