NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Pegawai UPTD KPH Halsel Klarifikasi Pengangkutan Topsoil ke Pulau Obi

Area pembukaan akses jalan di Desa Hidayat

Labuha, Maluku Utara – Pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Selatan, Fajri Ahmad, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengangkutan tanah lapisan atas (topsoil) dari Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, menuju Pulau Obi.

Fajri menegaskan, pengerukan material di lokasi tersebut dilakukan untuk penataan lahan sekaligus pembukaan akses jalan menuju tanah milik keluarganya, bukan untuk kepentingan komersial.

Ia juga membantah memperoleh keuntungan dari aktivitas pengerukan maupun pengangkutan material tersebut.

“Saya tidak menerima hasil apa pun dan tidak mendapatkan uang dari pengambilan tanah itu. Sampai saat ini saya tidak memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut,” kata Fajri, saat menggelar konfrrnsi pers, Sabtu (1/8/2026).

Dalam klarifikasinya, Fajri menjelaskan lahan yang dikerjakan merupakan milik pribadi dan keluarganya yang direncanakan untuk pembagian kavling. Karena akses menuju lokasi sulit dilalui, keluarga berinisiatif membuka jalan sepanjang kurang lebih 300 meter.

Untuk pekerjaan itu, ia menghubungi seseorang bernama Tauhid terkait penggunaan alat berat. Sementara koordinasi teknis di lapangan, menurutnya, lebih banyak dilakukan oleh Hilman.

“Saya menghubungi Pak Tauhid untuk penggunaan alat dalam membuka akses sekitar 300 meter. Setelah itu, koordinasi dan pengaturan di lapangan lebih banyak difasilitasi oleh Hilman. Yang mengambil tanah itu Hilman, mobil dan seluruh kebutuhan pemuatan mereka yang menanggung,” ujarnya.

Terkait pengangkutan ribuan karung topsoil ke Pulau Obi, Fajri mengaku memberikan persetujuan setelah mendapat penjelasan bahwa material tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi kawasan tambang serta penghijauan.

“Penjelasan yang saya terima, material tersebut akan dipakai untuk reklamasi kawasan tambang. Jika benar untuk reklamasi, tentu kami mendukung karena berkaitan dengan pemulihan lingkungan. Selain itu, ada pemuda Hidayat yang dilibatkan untuk kebutuhan kehutanan dan pertanian,” katanya.

Fajri juga meluruskan informasi yang beredar mengenai luas lahan dan jumlah material yang diangkut. Menurutnya, area yang terdampak pekerjaan hanya akses jalan sekitar 0,06 hektare atau sekitar 600 meter persegi.

Ia juga menyebut informasi mengenai 6.000 karung topsoil tidak sesuai dengan yang diketahuinya. Jumlah material yang diangkut diperkirakan sekitar 3.000 karung. Bahkan, sebagian material tidak jadi dikirim karena beban muatan. Sekitar enam muatan truk dikembalikan, sedangkan empat muatan lainnya diturunkan di sekitar kawasan permukiman.

Selain itu, Fajri membantah dikaitkan dengan dugaan pengangkutan tanah yang berasal dari Desa Sumae maupun aktivitas pemuatan di Belang-Belang.

“Saya sama sekali tidak tahu mengenai tanah dari Desa Sumae. Persoalan yang saya ketahui hanya berkaitan dengan lahan milik saya dan keluarga di Desa Hidayat,” tegasnya.

Fajri menambahkan, sebelum pekerjaan dilakukan, pihak keluarga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Hidayat karena lokasi tersebut berada di wilayah administratif desa.

Ia juga mengatakan telah memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan memberikan keterangan secara terbuka.

“Surat dari Polres ditujukan kepada kepala dinas dan saya. Saya sudah memenuhi panggilan serta memberikan keterangan kepada polisi. Saya menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat serta instansi berwenang agar persoalan ini menjadi terang,” pungkasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator