
Somel Lancar Jaya, Desa Hidayat, Kabupaten Halmahera Selatan
Labuha, Maluku Utara – Somel Lancar Jaya milik Ahmad Sodik diduga masih memperoleh bahan baku kayu dari penebang liar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, meski sebelumnya telah diingatkan oleh UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) membeli kayu dari pemasok yang memiliki legalitas.
Hal ini diungkapkan salah seorang karyawan Somel Lancar Jaya, Rukayanto, saat ditemui di lokasi kerja, Kamis (23/7).
Ia mengaku pembelian kayu dari penebang liar dinilai lebih menguntungkan karena harganya lebih murah dibandingkan kayu yang berasal dari industri atau pangkalan resmi.
Rukayanto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengikuti sosialisasi yang digelar UPTD KPH Halmahera Selatan bersama para pengusaha somel.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diminta menandatangani surat pernyataan yang mewajibkan pengambilan bahan baku kayu hanya melalui industri atau pangkalan resmi yang memiliki dokumen legal.
“Kami pernah dipanggil ke KPH untuk ikut sosialisasi sekaligus menandatangani surat pernyataan pengambilan kayu dari industri,” ujarnya.
Namun, ia mengakui ketentuan tersebut belum dijalankan. Menurutnya, Somel Lancar Jaya masih membeli kayu dari penebang liar karena harga kayu dari industri dinilai lebih mahal.
“Kami masih ambil kayu dari operator penebang liar di wilayah Kaputusan dan beberapa desa di Bacan,” akunya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Halmahera Selatan, Nurbaiti Radjilun, menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh pengusaha somel agar membeli bahan baku kayu dari pangkalan atau pemasok resmi yang memiliki dokumen legal.
“Kemarin saya sudah sampaikan saat pertemuan dengan para pengusaha somel. Ke depan mereka harus membeli kayu di pangkalan yang resmi,” tegas Nurbaiti. (**)


More Stories
Polres Halsel Kantongi Visum, Kasus Guru PPPK Segera Digelar
Tunggu Hasil Visum, Terduga Penganiaya Guru PPPK Terancam Dipenjara
Jangan Tebang Pilih, Adi Hi Adam Minta Kejari Usut Dugaan Beasiswa Fiktif di Unsan