
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba saat melakukan pelantikan dan pengukuhan 10 kepala OPD
Labuha, Maluku Utara– Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menunjukkan sikap tegas bahwa penilaian terhadap pejabat dilakukan berdasarkan mekanisme dan kinerja, bukan tekanan dari pihak tertentu.
Sikap itu terlihat saat Bassam tetap mengukuhkan Ali Dano Hasan sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbud Ekraf) dalam pelantikan dan pengukuhan 10 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (6/8/2026).
Keputusan tersebut menjadi perhatian karena beberapa hari sebelumnya Ali Dano Hasan menjadi sorotan menyusul polemik yang berujung pada aksi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan.
Dalam aksi tersebut, PWI Halmahera Selatan mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mencopot Ali Dano Hasan dari jabatannya sebagai Kepala Disparbud Ekraf. Desakan itu muncul setelah pernyataan klarifikasi Ali Dano di salah satu media dinilai mencederai kebebasan pers serta bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Saat itu, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menegaskan bahwa persoalan tersebut akan diproses sesuai mekanisme. Sanksi baru dapat dijatuhkan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maupun ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di tengah dinamika tersebut, Bassam tetap mengukuhkan Ali Dano Hasan setelah adanya perubahan nomenklatur OPD. Langkah itu dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah sekaligus komitmen pemerintah daerah untuk tidak menjatuhkan sanksi sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
Meski demikian, Bassam memastikan seluruh pejabat, termasuk yang baru dilantik dan dikukuhkan, akan menjalani evaluasi menyeluruh setelah 17 Agustus mendatang.
“Ini baru langkah awal. Setelah 17 Agustus nanti akan dilakukan rolling jabatan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi,” tegas Bassam.
Menurut Bassam, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, inovasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rotasi maupun pergantian pejabat akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi, bukan karena tekanan dari pihak tertentu.
“Rotasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Semua keputusan akan didasarkan pada evaluasi kinerja,” ujarnya. (**)


More Stories
Komitmen Dinkes Halsel, Puskesmas Jikohai dan Laluin Rampung Dibangun
Pegawai UPTD KPH Halsel Klarifikasi Pengangkutan Topsoil ke Pulau Obi
Mebel Surya Abadi Diduga Tak Kantongi SPPL/UKL-UPL