NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Warga Obi Kepung Polsek, Tuntut Copot Polisi yang Mediasi Kasus Pemerkosaan Anak

Aksi di depan Polsek Obi, Halmahera Selatan

Halsel — Ratusan warga Desa Akegula dan sekitarnya turun ke jalan, Rabu (9/7), memadati halaman Polsek Obi dalam aksi protes terhadap dugaan keterlibatan tiga oknum polisi dalam mediasi kasus pemerkosaan anak. Aksi ini menyuarakan mosi tidak percaya terhadap institusi kepolisian setempat.

Massa membawa spanduk bertuliskan kecaman keras seperti “Jangan Lindungi Pemerkosa!” dan “Polsek Obi Cederai Keadilan”. Mereka menuntut Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Waris Agono mencopot dan memproses hukum tiga anggota Polsek berinisial Rahman, Juned, dan Riki, yang diduga mencoba menyelesaikan kasus secara damai.

Kasus bermula dari laporan orang tua korban pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun pada 13 Juni 2025. Namun, alih-alih ditindak secara hukum, pihak keluarga justru diarahkan untuk berdamai, memicu kemarahan publik.

Darwan, orator utama aksi, menyebut mediasi kasus kekerasan seksual sebagai bentuk penghinaan terhadap hukum dan keadilan. “Kalau hukum mati, rakyat akan hidupkan keadilan dengan caranya sendiri,” tegasnya disambut sorakan massa.

Faldi A. Usman, koordinator lapangan aksi, mendesak pencopotan dan pemidanaan terhadap semua polisi yang terlibat. Ia menyebut upaya mediasi tersebut sebagai pengkhianatan terhadap hukum dan perlindungan anak.

Aksi makin emosional saat forum keluarga korban membacakan pernyataan sikap. Bahar Haji, perwakilan keluarga menyatakan jika pelaku tidak ditangkap hingga 13 Juli, mereka akan bertindak sendiri. “Kalau negara diam, jangan salahkan kami kalau cari pelaku sendiri,” katanya dengan suara bergetar.

Massa menyampaikan tujuh tuntutan, yakni tangkap pelaku, copot dan proses polisi terlibat, buka proses hukum ke publik, jamin perlindungan korban, boikot Polsek jika tuntutan diabaikan, cari pelaku secara mandiri jika tak ditangkap, dan batas waktu penangkapan hingga Minggu 13 Juli 2025.

Faldi menegaskan, jika polisi menjadi negosiator pemerkosa, maka negara telah gagal menegakkan hukum. “Jika keadilan untuk anak-anak diabaikan, rakyat sendiri yang akan ambil kendali,” pungkasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator