NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Diduga Jadi Ladang Mafia BBM, SPBUN Panamboang Dilidik Polda Malut

Aktifitas pemuatan BBM ilegal ke mobil milik pengusaha Hi Nusu

Bacan, Maluku Utara – Praktik dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Panamboang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai menjadi sorotan serius aparat penegak hukum.

BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan justru diduga dibeli oleh oknum pengusaha untuk kemudian dijual kembali ke depot-depot mini secara bebas.

Kasubdit IV Tipiter Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku Utara, AKBP Agus Supriadi, menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kalau terjadi seperti ini tidak boleh. BBM di SPBUN itu khusus untuk nelayan, tidak bisa dialihkan apalagi dijual ke tempat lain,” tegas Agus kepada Wartawan melalui sambungan handphone, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, aturan terkait SPBUN sudah sangat jelas, yakni memastikan distribusi BBM bersubsidi jenis solar tepat sasaran bagi nelayan kecil dan sektor perikanan.

Menurutnya, jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan melakukan penyelidikan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Semua pihak yang terlibat akan dipanggil,” tambahnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator