NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Pemuda Pancasila Malut Desak Kejati Periksa Renny Laos Terkait Proyek Jalan Matuting ke Ranga-ranga

Mahdi Jasmin (Kiri)

TERNATE — Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Maluku Utara, Mahdi Jasim, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) segera memanggil dan memeriksa pihak rekanan proyek Jalan Matuting ke Ranga-ranga, yakni Reny Laos, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp6,1 miliar.

Menurut Mahdi, hasil audit BPK yang menemukan selisih volume pekerjaan senilai Rp6.135.148.800 pada proyek senilai Rp13,2 miliar tersebut merupakan indikasi kuat adanya dugaan kelebihan pembayaran. Ia menilai hal ini tak bisa dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas.

“Kejati Malut harus segera bertindak dan memeriksa pihak rekanan, termasuk Renny Laos. Jangan sampai temuan ini hanya jadi catatan tanpa konsekuensi hukum. Negara bisa dirugikan dan publik perlu kepastian bahwa hukum berjalan,” tegas Mahdi dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Mahdi juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut turut dimintai pertanggungjawaban karena telah melakukan serah terima pekerjaan pada Januari 2023, meskipun hasil uji fisik di lapangan pada Februari 2023 menunjukkan volume tidak sesuai kontrak.

Ia menambahkan, temuan ini bukan kasus pertama yang melibatkan proyek jalan di Maluku Utara, dan memperkuat urgensi reformasi total dalam pengawasan infrastruktur.

“Kami minta BPK dan Kejati Malut jangan berhenti di temuan. Harus ada langkah konkret yakni audit ulang, pemanggilan pihak terkait, dan bila perlu penetapan tersangka,” ujar Mahdi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun Dinas PUPR Provinsi Malut belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut. (**)

Jangan Jadi Plagiator