NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Tuntut Kepastian Hukum Sejumlah Kasus, FPR Geruduk Polres Halsel

Massa aksi yang tergabung dalam FPR menggelar aksi di depan Mapolres Halmahera Selatan. Mereka menuntut kepastian hukum atas sejumlah kasus yang mandek.

HALSEL – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Halmahera Selatan (FPR-Halsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halmahera Selatan, Jumat (20/6), menuntut penyelesaian sejumlah kasus hukum yang hingga kini dinilai mandek di tangan penyidik.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Sardi A. Hongi, menyoroti lambannya proses hukum terhadap dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh pendamping di Kecamatan Obi, yakni Felista Kokiroba dan Cristovan Loloh. “Pendamping Felista sudah dipanggil oleh penyidik, namun hingga saat ini tidak ada kelanjutan proses hukumnya. Sedangkan Cristovan belum sama sekali diperiksa,” tegas Sardi.

Selain itu, FPR-Halsel juga menyoroti kasus pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di Kecamatan Obi yang melibatkan oknum guru sebagai terduga pelaku. Meski terdapat tiga orang korban, kasus ini disebut tidak pernah diproses serius oleh aparat penegak hukum. “Ini kasus nyata, ada korban, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Ada apa dengan Polres Halsel?” seru Sardi dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut kepastian hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Sekretaris RSUD Labuha, La Ode Emi, yang berdampak pada hak-hak 121 tenaga kesehatan. Menurut FPR-Halsel, meski kasus ini sempat ditangani oleh Polres dan disampaikan ke publik oleh Kasat Reskrim IPTU Gian C. Jumario Laapen, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

Kasus terbaru yang disoroti adalah dugaan penunggakan pembayaran air oleh Anggota DPRD Dapil Obi, Yulianto Tilow, kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai lebih dari Rp 54 juta. FPR-Halsel menilai tindakan tersebut mencederai etika sebagai wakil rakyat.

“Semua kasus yang kami sampaikan hari ini atas nama rakyat Halmahera Selatan. Kami meminta Kapolres AKBP Hendra Gunawan agar ini menjadi perhatian dan segera menuntaskan tunggakan-tunggakan kasus yang belum jelas penyelesaiannya,” pungkas Sardi. (**)

Jangan Jadi Plagiator