
Ternate — Dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) melaksanakan penyuluhan hukum bertema “Pembuangan Sampah Plastik dan Upaya Melestarikan Lingkungan” di SMP Islam 1 Kota Ternate, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Faisal, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas dukungannya. Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga lingkungan sejak dini.
Materi pertama disampaikan oleh Nurlaila Kadarwati Papuluwa, S.H., M.H. yang menjelaskan jenis-jenis sampah, mulai dari sampah organik, anorganik, hingga sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Ia juga memperkenalkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai cara bijak mengelola sampah.
Selanjutnya, Robert Lengkong Weku, S.H., M.H. membahas aspek hukum pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2013. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah sesuai aturan.
Materi ketiga dibawakan oleh Dr. Dewi Suryati, S.H., M.H., yang menyoroti tanggung jawab individu terhadap kebersihan lingkungan. Ia menyebut, buruknya pengelolaan sampah menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Ternate.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), volume sampah di Kota Ternate meningkat hingga 200 ton per hari pada tahun 2023, jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 120 ton.
Penutupan disampaikan kembali oleh Faisal, yang menjelaskan sanksi hukum bagi pembuang sampah sembarangan. Ia mengingatkan bahwa sampah bukan hanya mencemari daratan, tetapi juga membahayakan laut dan aktivitas pelayaran.
Kegiatan ini bertujuan membentuk kesadaran hukum dan lingkungan bagi para siswa sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab menjaga bumi. (Fikri)


More Stories
Safari Jumat di Desa Dalam, Kapolsek Pulau Makian Ingatkan Warga soal Miras dan Karhutla
IKB-Makayoa Halsel Sambangi Kodim 1509/Labuha, Bahas Sinergi dan Karhutla
Peduli Dampak Kabut Asap, IKB-Makayoa Halsel Bagikan Masker ke Pengendara