
UPTD Puskesmas Gandasuli, Bacan Selatan
NEWSGAPI.COM — Petugas kesehatan di Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga melakukan malapraktek saat pemeriksaan kesehatan.
Pasalnya, petugas kesehatan puskesmas yang melakukan cek kesehatan gratis pada sejumlah ASN di Halmahera Selatan diduga melakukan kesalahan saat pemeriksaan, dimana dari pemeriksaan tersebut ditemukan hasil sejumlah pasien positif sfilis.
Ironisnya, salah satu pasien mengaku dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas Gandasuli hampir menyebabkan rumah tangganya diujung perceraian lantaran dirinya dan suaminya di vonis sfilis.
“Petugas puskesmas datang ke kantor-kantor untuk lakukan pemeriksaan kesehatan bagi para ASN. Jadi darah kami diambil untuk diperiksa, hasilnya saya dan satu teman kantor yang sedang hamil divonis penyakit sfilis,” ungkapnya, Selasa (21/4).
“Ternyata di kantor suami saya juga sama, dia dan beberapa teman kantor juga divonis sfilis. Bayangkan saya dan suami saling tuduh gegara vonis dari petugas kesehatan Puskesmas Gandasuli,” sambungya.
Tak puas dengan hasil tersebut, Ia kemudian memutuskan melakukan pemeriksaan ulang di Puskesmas Labuha, dan hasilnya ternyata negatif atau tidak ditemukan bakteri sifilis dalam tubuh, tidak sebagaimana vonis sebelumnya.
Sementara Kepala Puskesmas Gandasuli, Faidja Abubakar mengatakan tak mau membesarkan masalah terkait hasil vonis petugas kesehatan.
“Masalah ini sudah selesai, sebenarnya tidak perlu pemberitaan mengenai alat apa yang digunakan dan bagaimana cara pemeriksaanya, karena kami sudah klarifikasi dan sudah selesai,” ucapnya.
Hingga berita ini tayang, pihak Dinas Kesehatan setempat masih dalam upaya dikonfirmasi. (**)


More Stories
Gazza FTC Bawa Pulang 10 Medali dan Atlet Terbaik Kejurnas Gubernur Cup 1 2026
Warga Koititi Bersyukur, Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Bassam atas Bantuan Sapi Kurban
Hastomo Tawary Apresiasi Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi