NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Tembus Rp6,6 Miliar

Kantor PDAM Halmahera Selatan

Labuha, Maluku Utara – Tunggakan rekening pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini mencapai Rp6.613.351.967. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab target pendapatan perusahaan pada semester I tahun 2026 belum tercapai.

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote, mengatakan pembayaran rekening air merupakan sumber utama pembiayaan operasional perusahaan, mulai dari biaya listrik, pemeliharaan jaringan, penanganan gangguan, pembayaran pajak, hingga kebutuhan operasional lainnya.

“Karena itu kami mengajak seluruh pelanggan agar membayar rekening air tepat waktu. Dukungan masyarakat sangat penting agar pelayanan air bersih tetap berjalan maksimal,” ujar Soleman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/7).

Berdasarkan data PDAM, tunggakan pelanggan tersebar di delapan unit pelayanan, yakni Unit Labuha sebesar Rp2.738.445.267, Unit Laiwui/Sambiki Rp2.577.258.200, Unit Madapolo Rp329.816.500, Unit Kayoa/Laluiin Rp322.041.750, Unit Babang Rp318.300.250, Unit Saketa Rp182.986.000, Unit Dolik Rp82.600.000, dan Unit Bajo Rp61.904.000.

Untuk mengurangi tunggakan tersebut, PDAM dalam waktu dekat akan menurunkan petugas ke seluruh unit pelayanan guna melakukan sosialisasi sekaligus penagihan langsung kepada pelanggan yang masih memiliki tunggakan.

Soleman menegaskan, langkah itu lebih mengedepankan pendekatan persuasif daripada pemberian sanksi. Menurutnya, tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak PDAM berdiri hingga sekarang.

“Kami berharap pelanggan yang memiliki tunggakan dapat berkoordinasi dengan petugas apabila mengalami kendala pembayaran. Yang kami utamakan adalah mencari solusi bersama, karena tujuan kami menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator