
Dr. Muammil Sunnan
NEWSGAPI.COM — Sikap pasangan Calon Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin melalui Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan, Darmin Haji Hasim mengaku siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan selaku termohon, dinilai berlebihan oleh Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muammil Sunnan.
Muammil mengatakan, KPU Halmahera Selatan sebagai termohon, seharusnya Bassam-Helmi tidak perlu berurusan terkait dengan gugatan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman dan Pasangan Rusihan Jafar – Muhtar Sumaila ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan dua pasangan calon tersebut ke Mahkama Konstitusi, karena ditemukan adanya bukti kecurangan dalam proses pilkada.
“Gugatan yang diajukan karena terindikasi adanya kecurangan dalam Pilkada Halsel, sehingga Bassam yang tidak sebagai termohon atau tergugat biarkan saja proses hukum berjalan normal,” kata Muamil kepada media ini, Sabtu (7/12)
Mantan Staf Khusus Pemeda Halmahera Selatan itu lantas menilai, sikap calon petahana tersebut telah menimbulkan multitafsir dan kecurigaan hubungan antara Bassam-Helmi dengan KPU sebagai penyelenggara pemilukada.
“Apalagi menyatakan siap membantu KPU. Apa yang mau dibantu oleh Bassam untuk KPU? Ini nantinya menimbulkan multitafsir dan kecurigaan dari masyarakat hubungan antara Bassam dengan KPU,” tandas Muammil. (**)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara