
Paslon nomor urut 2 (dua) Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila
NEWSGAPI.COM – Ingin jadi tim pemenangan pasangan calon Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila di Pilkada Halmahera Selatan, Ade Amin warga Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, menyatakan pengunduran diri dari Anggota BPD.
Ade sendiri menjabat Wakil Ketua BPD Desa Karamat, namun dari surat permohonan pengunduran diri yang beredar bahwa Ia memilih undur diri dari jabatanya.
Alasan pengunduran diri Ade ini didasari keinginan kuat ingin menjadi tim pemenang Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila di Pilkada 2024 ini.
“Saya mengajukan permohonan pengajuan pengunduran diri dari anggota badan permusawaratan desa (BPD) di Desa Karamat Kecamatan Kayoa,” begitu bunyi potongan surat tersebut, dilihat Sabtu (17/10)
Ia mengaku, pengunduran dirinya ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun dan dari pihak manapun. Adapun surat tersebut dengan tebusan ke Kepala Desa dan Camat Kayoa. (**)


More Stories
Abaikan Desakan PWI, Bassam Tetap Percaya Ali Dano Pimpin Disparbud Ekraf
Komitmen Dinkes Halsel, Puskesmas Jikohai dan Laluin Rampung Dibangun
Pegawai UPTD KPH Halsel Klarifikasi Pengangkutan Topsoil ke Pulau Obi