Sosialisasi bahaya Narkoba oleh Fakultas Hukum Unkhair di SMP negeri 4 Ternate (Dok, Fikri).
newsgapi.com | Ternate – Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMP Negeri 4 Kota Ternate, Selasa (21/05/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat guna meningkatkan pengetahuan siswa dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unkhair, Faisal mengatakan, pihaknya memilih SMP Negeri 4 Ternate sebagai mitra kegiatan karena sekolah tersebut telah menjalin kerjasama dengan tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Unkhair.
“Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa dalam pencegahan penyalagunaan narkoba melalui pendidikan karakter,” ujar Faisal.
Senada dengan itu, Akademisi Fakultas Hukum Unkhair, Robert Lengkong Weku mengatakan, penyalahgunaan narkoba berdampak pada kehidupan seseorang, baik fisik, psikis, maupun sosial.
Tingkat dampaknya tergantung jenis, cara, dan lama penggunaan.
“Sejak dini para siswa perlu dilakukan pembinaan terus menerus serta didorong untuk selalu waspada dan peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Robert.
Sementara itu, Nurlaila Kadarwati Papuluwa menambahkan, sebenarnya narkotika bermanfaat untuk pengobatan. Namun, sangat berbahaya jika disalahgunakan dan digunakan tidak sesuai standar.
“Ketidaktahuan terhadap bahaya narkoba menjadi awal pemakaian dan sumber bencana,” ujarnya.
Nurlaila mengungkapkan, berdasarkan data BNN, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat dari 2.464 kasus pada Desember 2023 menjadi 3.873 kasus di Januari 2024. (Red/Fikri)*
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak