Tersangka Korupsi Abdul Gani Kasuba (Dok, Toks).
NEWSGAPI.COM | Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat KH. Abdul Gani Kasuba.
Mantan Gubernur Maluku Utara itu rupanya menyembunyikan asal usul harta kekayaannya yang diperoleh dari hasil korupsi dengan memakai identitas orang lain untuk bertransaksi, dan memiliki aset senilai lebih dari Rp100 miliar.
“Dalam perbuatannya, Abdul Gani Kasuba menggunakan identitas orang lain untuk bertransaksi dan kepemilikan aset dengan perkiraan nilai awal lebih dari Rp100 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Abdul Gani Kasuba terlibat dalam praktik pencucian uang (money laundering) atas harta kekayaan yang diduga diperoleh secara tidak sah dengan menggunakan identitas pihak lain. Hal ini diduga dilalukan untuk menyamarkan jejak sumber dana tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus pencucian uang setelah ada bukti dia membeli aset, mengubah bentuknya, serta menggunakan cara lain untuk menyembunyikan asal muasal harta yang diperoleh dari korupsi.
Dalam kasus lain, Abdul Gani Kasuba juga tersangkut dugaan suap dan gratifikasi senilai total Rp106,2 miliar atau setara USD7,5 juta, kasus ini sudah memasuki tahap persidangan.
Sementara itu, untuk mengungkap lebih jauh praktik korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara, KPK kembali memeriksa 16 orang saksi di Kantor Imigrasi Ternate.
Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut melibatkan sejumlah pejabat daerah dan swasta yang diduga terlibat kasus suap di sektor pertambangan serta dugaan jual beli jabatan.
“Sejauh ini dari Rp100 miliar akan kita kembangkan kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan suap di sektor pertambangan,” pungkas Ali. (*)
More Stories
Pro-Kontra Rencana Peternakan Babi di Maluku Utara: Prioritas Pangan atau Industri?
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara