
Muhammad Syafei (Istimewa)
NEWSGAPI.COM, Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sosialisasi peraguran daerah atau Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei mengatakan, pihaknya saat intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perda yang sudah ada khusunya pengelolaan sampah.
Karena, lanjut Dia, terkait hal teknis penanganan sampah di Kota Ternate, telah diserahkan ke tiap kecamatan dan kelurahan.
“Yang lebih tau masalah sampah adalah pihak kecamatan dan kelurahan, itu sebabnya kemarin pemkot serahkan armada sampah kepihak kelurahan dan kecamatan untuk mengelola langsung,” kata Syafei saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (2/5/24).
Meski begitu, Syafei berharap partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah di tiap kelurahan perlu ditingkatkan dan lebih terkontrol.
“Saya menganggap untuk sementara Perda yang ada ini cukup relevan, yang belum itu soal penerapannya,” ujarnya.
Menurutnya, Perda yang mengatur tentang larangan dan sangsi buang sampah sembarangan sudah harus diterapkan agar ada efek jera pada masyarakat.
“Penanganan sampah di Kota Ternate ini, kami dari DLH tetap komitmen untuk lebih berusaha semaksimal mungkin,” ungkapnya. (red/fikri)
More Stories
Husain Alting Sjah Janji Optimalkan Sektor Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara
Gelar Psikoedukasi Masyarakat Pesisir, Prodi Psikologi Unkhair Optimalkan Peran Ayah
FK Unkhair Gelar Pengabdian Masyarakat Tema Pencegahan Kanker Hati Di Kalangan Remaja