Kadis DLH Kota Ternate Muhammad Syafei (foto, Fikri).
newsgapi.com | Ternate – Permasalahan sampah masih menjadi sorotan utama masyarakat Kota Ternate, Maluku Utara.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah menyerahkan pengelolaan sampah ke tingkat kecamatan dan kelurahan, masalah ini belum juga tuntas.
Banyak keluhan masyarakat terkait penanganan sampah yang kurang maksimal melalui media sosial.
Kendati demikian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Muhammad Syafei mengaku akan lebih berkomitmen mengangkut tumpukan sampah di Kota Ternate.
“Itu berarti belum menyelesaikan masalah sampah, karena itu hanya akan menyelesaikan masalah tumpukan sampah saja,” ujar Syafei saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang hak, kewajiban, larangan, serta sanksi terkait pengelolaan sampah sudah lama digagas bersama DPRD Kota Ternate.
Namun, DLH Ternate baru mulai menggiatkan sosialisasi perda tersebut.
“Perda sekarang ini cukup relevan, yang belum itu kita menerapkannya. Sebelum kita terapkan sangsi, satu atau dua bulan ini kita gencar sosialisasikan perda terutama soal larangan dan sangsi sehingga ada kesadaran,” pungkas Syafei.
Pemkot Ternate dinilai harus lebih mengoptimalkan penerapan Perda terkait pengelolaan sampah agar masalah ini segera teratasi. (Fikri)*
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak