NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Soal Kasus Pungli dan Intimidasi Siswa, Polres Ternate Didesak Periksa Kadisdik dan Kepsek

Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak (Istimewa)

NEWSGAPI.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate mendesak Polres memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Sekolah SD Negeri 32 Kota Ternate untuk diperiksa terkait dugaan kasus pungli yang berujung intimidasi terhadap siswa di sekolah tersebut.

Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diperiksa, dan jika terbukti maka ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami dari KNPI meminta Kapolres Ternate melalui jajaranya untuk menyelidiki dan mengusut tuntas persoalan pungutan liar di SD Negeri 32 Kota Ternate,” pinta Samhar, Sabtu (27/4/24).

Menurutnya, kasus pungli merupakan perbuaatan melawan hukum. Oleh karena itu, sudah semestinya perbuatan ini diselesaikan dengan hukum yang berlaku, apalagi sampai pada tingkat intimidasi.

Ia mengatakan, pungli yang berujung intimidasi pada siswa ini secara langsung membunuh mental siswa tersebut. Hal ini ditakutkan dapat mempengaruhi siswa secara sikologis sehingga siswa tersebut takut untuk bersekolah.

Meski telah dilaporkan terkasi kasus tersebut, Muchlis Djumadil selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate memilih bungkam dan terkesan melindungi kepsek tersebut.

“Kadisdik seharusnya copot yang bersangkutan dari kepsek, karena ini perbuatan tidak patut ditunjukkan. Apalagi undang-undang perlindungan anak tidak boleh ada intimidasi dalam ruang sekolah,” jelasnya. (red/fikri)

Jangan Jadi Plagiator