NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Nurdin Bantah Dijebak Narkoba dan Dianiaya Polisi

Nurdin (Kaos Kuning)

NEWSGAPI.COM | BACAN – Nurdin, warga Desa Babang Kecamatan Bacan Timur membantah di jebak Lima oknum Polisi dari Polres Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dengan narkoba jenis sabu-sabu.

Nurdin mengungkapkan, peristiwa dirinya diamankan pihak Polres Halmahera Selatan pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 itu berawal saat dirinya hendak melaut, saat itu pula dia di telfon seseorang yang tidak dikenalinya.

“Jadi saat percakapan lewt hp, orang yang menelfon saya menanyakan rokok apa sering saya isap?. Lalu saya jawab rokok Warung Kopi,” kata Nurdin saat di temui wartawan, Senin (229/01/2024).

Nurdin mengatakan, orang tersebut memintanya untuk mengambil dua bungkus rokok warung kopi, dan satu bungkusan rokok sempurna yang diletakkan di depan rumahnya.

“Rokok sempurna itu tidak ada isinya dan saya di minta untuk membuangnya di samping salah satu tokoh di Desa Babang. Saat itu saya berfikir dari Caleg yang telfon sehingga tampa pikir saya tidak memeriksa isi bungkusan rokok dan langsung saya ambil dan buang disamping tokoh sesuai petunjuk telepon,” katanya.

Usai barang tersebut diletakkan ke tempat yang dituju, lanjutnya, dirinya kembali menelfon nomor handphone tersebut dengan tujuan memberitahukan bahwa bungkusan rokok tersebut telah dibuang sesuai yang diarhkan, namum setelah nomor itu kembali dibubungi tidak lagi aktif.

“Peristiwa itu, tiga hari kemudian tepatnya pada hari sabtu tanggal 20 januari 2024, saya ditangkap dan di rumah saya di geledah polisi,” ungkapnya.

Meski begitu, Dia mengaku tidak ada jebakan dari Polisi terhadap dirinya terkait penemuan narkoba tersebut, apalagi sampai mendapat penganiayaan.

“Saya tau setelah anggota polisi ambil dan perlihatkan ke saya bahwa isi nya adalah sabu-sabu (nakoba),”terangnya.

Nurdin lantas kembali menegaskan, tidak ada peristiwa penganiayaan dan ancaman dari anggota polisi sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Soal polisi ancam dan bilang polisi lakukan penganiayaan itu tidak benar karena tidak ada tindakan kekerasan dari polisi, saya hanya dimintai keterangan,”ujarnya.

Nurdin mengaku, saat memberikan keterangan pada oknum wartawan, dirinya dalam kondisi mabuk sehingga keterangan yang diberikan juga sudah tidak sesuai dengan peristiwa.

” Saya dalam kondisi mabuk makanya saya bicara juga sudah tidak betul. Intinya kasus ini sudah selesai dan tidak ada masalah karena tidak ada cukup bukti sehingga saya disuruh pulang,’ akuinya. (fik)