
Tampak bangunan Masjid Raya Halmahera Selatan
NEWSGAPI.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dalami kembali kasus dugaan korupsi pembamgunan Masjid Raya Halmahera Selatan (Halsel), setelah sebelumnya di tangani Kejati Maluku Utara.
“Persoalan Maluku Utara menyangkut dengan pembangunan Masjid itu sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dikutip dari Indobisnis.com, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan, penyidik KPK segera mendalami serta melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halsel.
“Ini akan dilihat oleh penyidik kita, dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke mana saja sepanjang ada keterkaitan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah di tangkap maupun yang belum di tangkap,” terangnya.
Meski kasus ini telah ditetapkan satu orang sebagai tersangka oleh Kejati Maluku Utara, namun Wakil Ketua KPK itu meyakini, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan daftar tersangka seiring berjalanya penyelidikan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan Mesjid Raya Halsel di mulai pada masa kepemimpinan mantan Bupati Muhammad Kasuba di tahun 2016 melalui Dinas PUPR Halsel. Kemudian, di masa kepemimpinan mantan Bupati Bahrain Kasuba dimulai di tahun 2017-2021 melalui Disperkim LH.
Sementara berdasarkan dokumen kontrak anggaran pekerjaan Masjid Raya Halsel tahun 2016 dianggarkan sebesar kurang lebih Rp 50 miliar, namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29 miliar.
Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama Mandiri Nusa. Serta di tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh perusahan yang sama.
Selanjutnya, di tahun 2019 dianggarkn kembali dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 yang dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu, dan di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82 yang dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Sehingga total keseluruan anggaran pekerjaan Masjid Raya Halsel pada masa dua kepemimpinan yang berbeda itu telah menelan APBD kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173.
Meski begitu, berdasarkan fakta di lapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid raya yang menelan anggaran ratuan miliar itu belum selesai dikerjakan dan masih dianggarkan kembali di pemerintahan Bupati Bassam Kasuba. (fik)
More Stories
Pesan Tegas Pakar UGM: Jangan Khianati Keringat Rakyat di Balik Beasiswa LPDP
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa