
NEWSGAPI.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan bimbingan perkawinan pranikah usia remaja, Rabu (22/2) bertempat di Gedung Aula SMA Negeri 1 Halmahera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menyampaikan, kegiatan bimbingan perkawinan pranikah remaja usia Sekolah yang dilaksanakan merupakan edukasi untuk menambah wawasan dan sebagai bentuk pencegahan perkawinan usia dini.
Amar menyebut, pada usia remaja atau SMA merupakan usia masa remaja akhir dimana perubahan fisik bisa mempengaruhi emosional individu, kadang meledak-ledak dan cenderung melanggar norma sosial, keinginan pengakuan dari lingkungannya.
“Sehingga pada masa ini muncul dorongan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orang lain,” ujarnya.
Amar mengatakan, diusia sekolah atau masih pelajar ini kata H. Amar Manaf manfaatkanlah untuk belajar, mengejar cita-cita untuk bekal masa depan.
“Hindari perilaku menyimpang, pergaulan bebas yang mengakibatkan terjadinya perkawinan usia dini, atau perkawinan tanpa di rencanakan karena kecelakaan dalam hal ini hamil diluar nikah,” katanya. (red)


More Stories
Jalan Utama Tomori Dipalang, Ketua BARAH Desak APH Tindak Carles
Kades Guruapin Tinggalkan Desa Sejak 2025, Warga Sampai Minta Basarnas Lakukan Pencarian
Ruang Laut Harita Berizin, PSDKP Minta Demo Taat Hukum