NEWSGAPI.COM, Labuha – Oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades tahap I tahun 2022 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RY diduga meminta setoran kepada sejumlah Calon Kepala Desa (Cakades) yang saat ini sedang bersengketa.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini dari beberapa sumber, RY diduga meminta setoran kepada sejumlah calon kepala desa dengan jaminan akan memenangkan mereka dalam putusan sidang sengketa Pilkades nanti.
Menurut sumber yang tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, RY meminta uang setoran kepada sejumlah calon kepala desa dengan nominal bervariasi. Bahkan, lanjut Sumber tersebut, ada yang mencapai Rp.50 Juta sampai Rp.70 Juta.
“Saya telepon langsung ke salah satu Cakades mengaku antar uang Rp 50 Juta ke rumah RY di desa Hidayat,” ungkap Sumber tersebut.
“Bahkan ada yang diminta menyetor uang Rp 70 Juta ke RY,” ungkap Sumber tersebut, Minggu 1 Januari 2023.
Terpisah, oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades, RY saat dikonfirmasi wartawan media ini membantah meminta setoran kepada sejumlah calon kepala desa. Ia menyebut, tuduhan yang dilayangkan kepadanya itu tidak benar.
“Itu tidak benar dan itu fitnah. Hati-hati ada oknum yang di luar yang membawa atas nama tim majelis sengketa,” kata RY, di kediamannya, Senin 2 Januari 2023.
Ia mengatakan, jika tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan, pihaknya bakal memproses hukum oknum Cakades tersebut.
“Kalau ada yang melapor bahwa ada tim majelis yang meminta sejumlah uang, tunjukan orangnya, dia melalui siapa, karena jika tidak terbukti kami akan laporkan balik,” ungkapnya. (red)
More Stories
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara