NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Kakek Cabul Remas Payudara Wanita Dilaporkan ke Polres Halsel

Ilustrasi

NEWSGAPI.com, Halsel – Seorang kakek paruh baya berusia sekitar 60 Tahun lebih asal Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya dilaporkan ke Polres Halsel, Senin lalu (4/7)

Kakek Inisial ST itu dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak pelecehan terhadap sejumlah perempuan yang sebagiannya berusia masih dibawah umur.

Kasus itu terkuak tatkala korban perempuan berusia 24 Tahun mengaku dilecehkan. Dari cerita korban bahwa peristiwa itu terjadi di hari Minggu (26/6) bermula saat korban hendak pergi ke kios milik ST dengan tujuan berbelanja, namun entah kenapa ST kemudian mendekati korban lalu memegang buah dada korban.

Merasa dilecehkan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke keluarga dan sempat terjadi keributan, beruntun keributan tidak berselang lama karena berhasil dilerai Kepala Desa dan sejumlah masyarakat.

Selanjutnya, kasus tersebut langsung di laporkan ke Polsek Bacan Barat. Namum tidak ada petugas yang menangani kasus pelecehan akhirnya pihak Polsek meminta korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Halsel guna diproses lebih lanjut.

Sementara dari proses laporan ke Polres Halsel, Kepala Desa mengatakan bahwa dari pengakuan korban (Inisial SA) ternyata satu persatu korban lain pun angkat bicara atas kebiadaban ST.

“Sebelum korban SA laporkan kasus ini ke Polres Halsel ternyata ada korban yang lain mengakui pernah mendapat perlakuan yang sama. Bahkan dari pengakuan dari sejumlah korban tersebut rata-rata masih di bawah umur,” tutur Kepala Desa.

Ia mengatakan, SA dan orang tua dari korban lainya sudah mendatangi Polres Halsel pada hari Senin tanggal 4 Juli kemarin dan melaporkan perbuatan ST.

“SA bersama keluarga dari 4 Korban yang diduga dilecehkan sudah melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan. 4 orang yang juga diduga jadi Korban diwakili keluarga karena masih dibawah umur,” tuturnya.

Ia berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti dan pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Perbuatan pelaku tentunya sangat meresahkan warga apalagi korban lebih dari satu. Sebagai Kepala Desa tentunya saya berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti dan bila terbukti maka pelaku dapat dijerat sesuai perbuatanya,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Aryo Dwi Prabowo saat di konfirmasi masih berada di luar daerah.

“Banyak laporan yang masuk jadi harus di kantor baru bisa soalnya terkait adminstrasi pelaporan banyak jadi harus dilihat dulu di kantor, sementara saya masih di luar daerah jadi sebaiknya hubungi penyidik,” tuturnya lewat sambungan Handphone, Jumat (8/7)

Namun saat di konfirmasi di salah satu penyidik, Ia kemudian mengarahkan agar kasus tersebut di konfirmasi langsung ke bagian PPA. tepatnya Sabtu (9/7) Unit PPA dalam keadaan tertutup alis tidak ada petugas. (Red)