NEWSGAPI.com, Ternate – Jogugu Kesultanan Ternate, H Julkifli Marsaoly kembali meluruskan pemikiran Bala Kusu yang sengaja di sesatkan oleh oknum yang saat ini mendiami kedaton kesultanan Ternate.
Julkifli menjelaskan opini Jongofa Hidayat yang dituangkan dalam bentuk Idin (titah raja) itu jelas dapat menyesatkan Bala Kusu se kano – kano dan seluruh masyarakat kota Ternate, karena Hidayat dan kroninya dianggap bukan orang-orang yang fakih. Hal ini juga dapat merugikan bahkan meruntuhkan marwah kesultanan Ternate
Berikut 13 poin dalam isi Bayan (penjelasan) dari Jogugu kesultanan Ternate H Julkifli Marsaoly.
1, Kesepakatan pelaksanaan lbadah ledul Adha Tahun ini (2022M) antara Pemerintah Kota Ternate, PHBI dan MUI Kota Ternate dianggap sangat keliru karena pemerintah Daerah (Pemkot) secara kelembagaan adalah representasi dan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam melaksanakan keputusan Dan Kebijakan Pemerintah Pusat.
2, Pelaksanaan Hari Raya IduI Adha dikembalikan kepada masing-masing lndividu atau kelompok yang meyakini keputusan atau ijtihad yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat atau Ormas yang bersifat tidak mengikat kecuali bagi yang meyakini hal tersebut.
3, Kepada Balakusu SeKano-kano dan Masyarakat Adat agar selalu menjadi Kolega/Kawan Pemerintah tanpa menghilangkan sikap kritis demi Persatuan dan Kemaslahatan Ummat, sebagaimana yang dilakukan oleh mendiang Kolano/ Sultan Mudaffar Syah.
4, Mendiang Sultan Mudafiar Syah semasa hidupnya tidak pernah menyelisihi Pemerintah dalam hal Penentuan Awal Puasa dan Dua Hari Lebaran (ledul Fitri/ledul Adha) karena Beliau sangat memahami pentingnya arti dari Persatuan dan Kesatuan Ummat. Oleh sebab itu tradisi ini (sinergitas dengan Pemerintah) yang dibangun oleh Sultan Mudaffar Syah perlu dilestarikan.
5, Demi persatuan Ummat maka dihimbau kepada Balo Kusu sekano-kano dan masyarakat Kota Ternate agar berpedoman kepada Keputusan Pemerintah (Kementerian Agama RI) terkaitdengan Pelaksanaan Hari Raya Iedul Adha yang Jatuh Pada Hari/tanggal : Ahad, 10 Juli 2022 M.
6, Diharapkan Kepada Pemerintah KotaTernate agar tidak tebang pilih dalam hal menyuplai Hewan Qurban ke Masjid/ Mushalla yang berbeda pendapat dengan Pemerintah Kota Ternate dan dihimbau kepada Pengurus Badan Ta’mir Masjid Atau Mushallah agar tetap berpegang teguh pada jadwal/hari Pelaksanaan Shalat ldul Adha.
7, IDIN KOLANO yang dikeluarkan oleh Saudara/Jongofa Hidayat Mudaffar Syah (bukan SULTAN) terkait pelaksanaan Hari Raya ledul Adha yang jatuh pada tanggal 09 Juli 2022M adalah bersifat individu/ perorangan, bukan atas nama Lembaga Kesultanan Ternate yang sah.
8, Klaim Saudara Hidayat selaku wakil ketua PHBI Kota Ternate tentang Metode Hisab ( Perhitungan ) yang dianut oleh Kesultanan Ternate perlu diklarifikasi ulang oleh yang bersangkutan terkait bukti manuskrip Autentik Pedoman Hisab, cara menghitungnya, sanadnya dari mana dan lain-lain agar masyarakat tidak disesatkan oleh opini yang dilontarkan oleh yang bersangkutan demi meraih kuantitas kehadiran masyarakat di hari idul adha.
9, Klaim Saudara Hidayat Sehan bahwa mayoritas Masyarakat Kota Ternate menginginkan Shalat Idul Adha pada tanggal 09 Juli 2022 sebagaimana yang ditulis oleh media online adalah perbuatan dusta yang sepatutnya tidak dilakukan. Parameter apa yang menjadi acuan yang bersangkutan sehingga Klaim seperti ini muncul? wallahu‘alam.
10, Dalil/Dasar Firman:Allah;SWT:“… TaatiIah Allah dan RasulNya serta Ulil Amri (pemerintah): dan Firman AllahSwt: “berpegang tegulah kalian pada tali Allah dan janganlah kalian bercerai berai“. Adalah merupakan konsep dasar untuk memperteguh persatuan dan kesatuan Ummat. Oleh sebab itu dalam menyikapi perbedaan pendapat yang bersifat Ijtihad ini, diharapkan tidak ada Klaim paling benar dan paling superior apalagi terjadi gesekan.
11, Hasil ijtihad pemerintah Saudi Arabia dalam menentukan Awal Bulan Dzulhijjah dan Iedul Adha tidak mengikat ummat Islam di Indonesia dan negara Lain. Begitu pula Hasil Ijtihad Ormas tidak mengikat bagi pihak yang tidak menjadi bagian darinya.
12, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate sebagai representasi semua kelompok Ummat Islam seharusnya memposisikan diri ditengah (netral) agar tidak menimbulkan kerisauan dan kebingungan di Masyarakat dengan cara menghimbau kepada Masyarakat agar melaksanakan ledul Adha sesuai keyakinan masing-masing, bukan dengan melakukan kesepakatan-kesepakatan dengan Pemkot yang tidak mencerminkan kebersamaan dan persatuan.
13, Kami atas nama Kesultanan Ternate menghormati semua keputusan pihak- pihak yang memiliki otoritas dalam menentukan awal bulan DZulhijjah, baik Pemerintah ataupun Ormas. Namun, karena pasti memilih salah satunya, maka kami mengikuti UIiI Amri (Pemerintah/Kementerian Agama RI) dan didukung oleh mayoritas Ormas Islam Indonesia yaitu Pelaksanaan Hari Raya ledul Adha Jatuh Pada Hari Ahad 10Juli 2022 M. (MS/Tim)
More Stories
Pro-Kontra Rencana Peternakan Babi di Maluku Utara: Prioritas Pangan atau Industri?
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara