NEWSGAPI.com, Halsel – Polres Halmahera Selatan (Halsel) melalui jajaran Satuan lalulintas (Satlantas) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan pelanggaran lalu lintas.
Pelaksanaan KRYD berupa razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Halsel IPDA Riko Ibrahim.
Melibatkan puluhan personel Satlantas, razia dilakukan di jalan Tomori dan di sejumlah titik rawan kecelakaan kota Labuha, Sabtu (14/05/2022).
Riko mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan setiap hari guna menyuseskan program KRYD di Halsel.
Sementara, lanjut Riko, kegiatan tilang rutin di pagi hari dikhususkan kepada pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan pemakaian kanal pot racing.
“Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas,” tandasnya.
Riko mengatakan, kecelakaan lalulintas khususnya kendaraan roda dua pada umumnya tidak memakai helem.
Selain menindak pengendara yang tidak menggunakan helm, kata Riko, pihaknya juga melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan kanal pot racing yang selalu mengganggu ketenangan berkenderaan di jalan raya.
Riko menambahkan, operasi tilang rutin yang gelar pada pagi ini berhasil menahan kurang lebih 20 unit kendaraan roda dua yang pengendaranya tidak memakai helm muka dan belakang maupun kanal pot racing.
“Kepada para pengendara khususnya pengemudi kendaraan roda dua tetap memakai helem dalam berkendaraan agar kepala selalu terlindung,” himbaunya. (Red)
More Stories
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara