NEWSGAPI.com, Halsel – Kata “Hebat” patut di layangkan ke Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya dengan kapasitas sebagai kades bisa copot anggota BPD aktif.
Gaya kepemimpinan kades kampung baru Fauzi Usman melampaui fungsi dan tugasnya, karena yang bersangkutan mencopot anggota BPD aktif tanpa melihat aturan yang berlaku. Namun pencopotan dua anggota BPD tersebut lantaran belum melakukan vaksin.
Pada media ini, Rabu (20/04/2022) Idris Naser menyatakan, dirinya di copot karena belum melakukan vaksinasi dan kurang aktif berkantor.
“Dia (kades) bilang saya dicopot karena belum melakukan vaksin dan kurang aktif berkantor,” tutur Idris.
Sedangkan anggota BPD lainnya Abubakar Salim, Ia mengatakan, dicopot lantaran jarang berkantor.
“Kades pecat saya lantaran kades bilang saya jarang masuk kantor. Bahkan sampai saat ini gaji saya sudah masuk 1 tahun tidak di berikan oleh kades,” tuturnya.
Terpisah Ketua BPD aktif, Husaen Rajaloa saat dikonfirmasi mengatakan, dua anggota BPD yang di copot lantara belum melakukan vaksinasi dan sangat jarang berkantor.
“Saya dan kades, mengambil langkah ini karena beberapa bulan terkahir kedua anggota BPD tersebut belum memiliki kartu vaksin dan kurang aktif berkantor,” tandasnya. (Red)
More Stories
Pasangan Husain-Asrul konsisten mewujudkan Kesejahteraan Untuk Masyarakat Maluku utara
Taruh Harga Diri Muksin Hi. Saleh, Zamrud Minta Keluarga Bajo Menangkan Rusihan-Muhtar
Husain Alting Sjah Usung Visi Ekonomi Inklusif untuk Maluku Utara