NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Motor Dinas Desa Orimakurunga Dicuri, Rusdi Sidik Tempuh Jalur Hukum

Didampingi Kuasa Hukumnya, Kepala Desa Orimakurunga, Rusdi Sidik laporkan kasus pencurian di SPKT Polres Halsel

HALSEL — Satu unit sepeda motor Honda dengan nomor polisi DG 6603 PE, yang merupakan kendaraan dinas Desa Orimakurunga, dilaporkan hilang diduga dicuri di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang oleh Kepala Desa Orimakurunga, Rusdi Sidik, ke SPKT Polres Halsel pada Sabtu (5/9/2026). Dalam pelaporan itu, Rusdi didampingi kuasa hukumnya, Gafar Tuanany.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STPL/512/IX/2026/SPKT. Berdasarkan laporan, peristiwa dugaan pencurian terjadi sekitar 2 September 2026.

Rusdi menerangkan, sepeda motor dinas tersebut sebelumnya dititipkan di rumah seorang warga berinisial Odal di Desa Laluin. Saat itu, Rusdi hendak berangkat menuju Desa Labuha, Kecamatan Bacan, sekitar pukul 08.00 WIT.

Namun, beberapa hari kemudian, Odal menghubungi Rusdi dan menyampaikan bahwa sepeda motor yang dititipkan di rumahnya telah diambil oleh seseorang berinisial HR alias Haikal Rustam.

Atas kejadian tersebut, Rusdi yang merupakan Kepala Desa Orimakurunga kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Halsel.

Rusdi berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kendaraan tersebut serta menindaklanjuti pihak yang dilaporkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Didampingi kuasa hukumnya, Gafar Tuanany, Rusdi menyerahkan proses penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian dan berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti. (**)

Jangan Jadi Plagiator