NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Anggaran Rp10 Miliar Rumah Tangga Bupati dan Wabup Halsel Kembali Disorot, Termasuk Nikahan Anak Wabup

M. Reza Syidik

Labuha, Maluku Utara – Ketua Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMALUT), M. Reza Syidik, kembali menyoroti alokasi anggaran belanja kebutuhan rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang tercantum dalam APBD Tahun 2025 sebesar Rp10 miliar.

Reza menilai anggaran yang termuat dalam SiRUP LKPP Halsel 2025 tersebut terkesan boros dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Anggaran itu mencakup belanja konsumsi pimpinan daerah, jamuan seremonial, pengadaan perlengkapan rumah tangga, hingga konsumsi syukuran pernikahan anak Wakil Bupati.

“Ini bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. APBD seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Reza, Senin (2/2).

Ia juga menduga proses penganggaran tersebut tidak dibahas secara transparan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel, atau bahkan disisipkan setelah APBD disahkan.

“Jika dibiarkan, praktik pemborosan anggaran akan terus berulang. Untuk itu, kami meminta DPRD Halsel membuka dan mengevaluasi anggaran ini secara terbuka,” desaknya.

Menurut Reza, Pemda Halsel seharusnya memfokuskan APBD pada pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, bukan justru menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi.

“APBD adalah uang rakyat. Jangan digunakan untuk belanja yang bersifat hura-hura, sementara kebutuhan dasar masyarakat masih terabaikan,” pungkasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator