NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Bukan Sekadar Relokasi, Ini Cerita Kenyamanan Warga Permukiman Baru Kawasi

Pemukiman Desa Kawasi Baru (Dok. Humas Harita Nickel)

Labuha, Maluku Utara – Warga Permukiman Baru Desa Kawasi merasakan peningkatan kualitas hidup, khususnya dari sisi kenyamanan serta akses fasilitas dasar. Bagi mereka, relokasi bukan bentuk peminggiran, melainkan upaya menghadirkan kehidupan yang lebih layak. Warga juga menilai berbagai narasi negatif yang beredar tidak sejalan dengan kondisi nyata yang mereka alami sehari-hari.

Fauzia Totou, warga yang telah dua tahun menempati permukiman baru, mengatakan kondisi di kawasan lama sudah tidak lagi mendukung kenyamanan hidup. Menurutnya, fasilitas di permukiman baru jauh lebih memadai.

“Di sini fasilitasnya lengkap. Air bersih dan listrik tersedia 24 jam dan gratis. Kondisinya sangat bagus,” ujarnya, Kamis (8/1/2025)

Hal serupa juga disampaikan Saidi Joronga. Ia menilai Permukiman Baru Desa Kawasi menawarkan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman. “Fasilitas di sini sangat baik. Air bersih dan listrik tersedia 24 jam. Intinya, kami jauh lebih nyaman tinggal di sini,” kata Saidi.

Sebagai warga yang telah merasakan manfaat permukiman baru, Fauzia dan Saidi berharap warga lain, termasuk keluarga mereka yang masih tinggal di permukiman lama, dapat segera menyusul. Keduanya berharap seluruh keluarga bisa berkumpul dan menikmati fasilitas yang lebih layak di kawasan baru tersebut.

Pendapat warga juga diperkuat oleh Reinhard Siar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi. Ia menuturkan bahwa permukiman lama sudah padat dan semrawut, bahkan diperparah oleh ulah oknum pendatang yang merusak fasilitas sambungan listrik dan air bersih.

“Kami memilih pindah ke Permukiman Baru Desa Kawasi karena kualitas hidup di sini jauh lebih baik. Infrastruktur tertata rapi, fasilitas umum lengkap, dan lingkungan nyaman. Kami ingin hidup lebih layak serta menikmati pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” tegas Reinhard.

Untuk menjamin rasa aman dan kepastian hukum warga, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memberikan sertifikat rumah secara gratis kepada warga di Permukiman Baru Desa Kawasi. Sertifikat tersebut menjadi jaminan hukum atas kepemilikan rumah dan tanah.

“Alhamdulillah, sertifikat ini sangat berarti bagi kami. Ini memberikan kepastian hukum yang jelas dari pemerintah sehingga hak kami atas tanah menjadi kuat. Saya sangat senang,” ungkap Saidi Joronga saat menerima sertifikat rumahnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator