NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Empat Remaja Asal Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Disiksa di Myanmar

Salah satu korban penyiksaan berhasil mengirm foto ke keluarga

Labuha, Maluku Utara – Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyiksaan di Myanmar.

Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dengan Surat Tanda Terima Laporan dengan nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025.

Pelapor atas nama Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung korban Feni Astari Dareno.

Menurut laporan kepolisian yang diterima media ini, peristiwa bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempat ia bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

Dalam komunikasinya, Feni mengaku dirinya dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.

Merasa dirugikan, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara. Laporan tersebut diterima oleh Aipda Haidar Sukiman, S.H., selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.

Selain ke kepolisian, keluarga keempat korban juga berupaya meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu (22/10) malam. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak Disnaker yang datang,” ujar Fantila Arista, keluarga korban, kepada wartawan.

Merasa belum mendapat respons dari Pemda Halsel, keluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara melalui Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, Nirwan. Saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu (25/10), Nirwan membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporan ini nanti hari Senin saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Malut, Ibu Sherly Tjoanda,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa empat remaja asal Halmahera Selatan tersebut. (**)

Jangan Jadi Plagiator