
Direktur LBH Societas Maluku Utara, Ismid Usman, SH
Labuha, Maluku Utara — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara, Ismid Usman, SH, berencana melaporkan PT. Saly Bay Resort ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) terkait dugaan perdagangan minuman beralkohol ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut dari Manado ke wilayah Halsel.
Selain PT. Saly Bay Resort, laporan tersebut juga akan menyasar mantan Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Ahmad Basir, bersama Iksan Jasmir, pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halsel. Keduanya diduga membantu perusahaan dalam mengurus peredaran minuman beralkohol di wilayah Halsel.
Ismid menjelaskan, laporan ini dilandasi oleh adanya surat rekomendasi bernomor 510/09/2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan. Surat rekomendasi ini memberikan izin kepada PT. Saly Bay Resort untuk memperdagangkan minuman beralkohol di wilayah Halsel.
Namun demikian, Ismid menegaskan, aktivitas perdagangan minuman beralkohol tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran dan Konsumsi Minuman Beralkohol di Kabupaten Halmahera Selatan. Perda ini secara tegas melarang peredaran dan konsumsi minuman keras di wilayah Halsel, termasuk bagi warga asing.
“Perusahaan milik Ibu Godeliva Juliani Keresadi, yang berdomisili di Desa Teteli Sail, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, telah melanggar Perda di wilayah Halsel,” ujar Ismid.
Lebih lanjut, Ismid mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan digunakan dalam pelaporan ini. Rencana pengajuan laporan resmi akan dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
“Kami telah mempersiapkan sejumlah bukti dan akan melaporkan PT. Saly Bay Resort beserta pihak lain yang diduga turut terlibat dalam bisnis ilegal ini,” tegasnya. (**)


More Stories
SPBUN Panamboang Diduga Jadi Jalur Mafia BBM, Penanggung Jawab Akui Jual Tanpa Dokumen
SPBUN Panamboang Jadi Sarang Mafia BBM
FORMAPAS MALUT Desak Kejagung dan KPK Tuntaskan Kasus KM Halsel Xpress