NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

SEMMI Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Dinas PUPR Halmahera Tengah

SEMMI Gelar Aksi di depan Gedung KPK

Jakarta — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (31/10). Mereka menuntut KPK segera turun tangan mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Sarjan Hud menyebut dugaan penyelewengan tersebut telah menimbulkan kerugian negara yang besar serta mencoreng prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti awal yang cukup kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“BPK sudah menemukan banyak kejanggalan, mulai dari kelebihan pembayaran hingga proyek fiktif. Kami mendesak KPK segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Arief Djalaludin, dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Bupati,” ujar Sarjan di tengah orasi.

Sarjan menilai proyek-proyek bermasalah seperti Peningkatan Jalan Trans Waleh, Ruas Sif-Palo, hingga Gedung Islamic Centre menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia juga menyebut bahwa praktik dugaan korupsi di tubuh Dinas PUPR Halmahera Tengah bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat setempat yang selama ini menantikan infrastruktur layak.

“Rakyat Halmahera Tengah tidak butuh proyek fiktif. Mereka butuh jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang benar-benar dibangun, bukan anggaran yang dikorupsi,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung sekitar dua jam ini berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan mahasiswa sempat diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK untuk menyerahkan berkas laporan dan salinan temuan BPK terkait proyek-proyek PUPR Halmahera Tengah tahun anggaran 2022–2024.

Sarjan menegaskan, SEMMI akan terus mengawal proses hukum dan siap kembali turun ke jalan bila KPK tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di meja laporan. KPK harus segera memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat,” tutupnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator