
IPMI saat menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
TERNATE — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (30/6/2025).
Aksi yang dimulai pukul 11.00 hingga 12.15 WIT itu dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Muhajir Hi. Jidan. Dalam orasinya, massa menyoroti dua persoalan yang dinilai mencoreng kredibilitas Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
Masalah pertama adalah dugaan mangkraknya pembangunan bak penampung air di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian. Proyek tersebut merupakan bagian dari item fisik pembangunan Rumah Sakit Pratama Pulau Makian dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang dicairkan pada tahun 2023–2024. Namun hingga kini, proyek itu disebut masih terbengkalai.
Masalah kedua menyangkut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Pulau Makian. Massa menilai Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan terkesan tutup mata terhadap dugaan penggelapan dana BOK oleh Kepala Puskesmas Pulau Makian.
“Dana BOK Puskesmas Pulau Makian yang dicairkan sebesar Rp300 juta pada tahun 2025. Namun dalam realisasinya, sebesar Rp177 juta digunakan oleh kepala puskesmas dengan alasan untuk membayar utang lama. Utang lama apa? Seharusnya dana tersebut diprioritaskan untuk pelayanan kesehatan di puskesmas,” tegas Muhajir.
Menurut IPMM, tindakan Kepala Puskesmas tersebut telah menabrak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Atas dasar itu, IPMM mendesak Kejati Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan dan Kepala Puskesmas Pulau Makian guna dimintai pertanggungjawaban.
“Kami minta Kejati segera bertindak dan memproses dugaan pelanggaran ini secara hukum,” tutup Muhajir. (**)


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
SPBUN Panamboang Diduga Jadi Jalur Mafia BBM, Penanggung Jawab Akui Jual Tanpa Dokumen
SPBUN Panamboang Jadi Sarang Mafia BBM