
Asia Hasyim, Kepala Dinas Kesehatan Halsel
HALSEL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian daerah sebesar Rp1,35 miliar akibat buruknya pengelolaan proyek kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tahun 2023.
Kerugian paling besar berasal dari proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian. Proyek ini memiliki nilai kontrak Rp44,2 miliar, namun hingga Februari 2024, progres fisiknya baru 22,01%. Sementara itu, pembayaran yang sudah dilakukan telah mencapai 25%, sehingga terjadi kelebihan bayar sebesar Rp1,32 miliar.
Masalah lain juga ditemukan dalam jaminan pelaksanaan proyek dari PT BBS yang diduga palsu dan tidak bisa diverifikasi. Meski kontrak proyek sudah diputus pada Januari 2024, belum ada langkah tegas dari pihak berwenang.
Tak hanya itu, BPK juga mencatat kelebihan bayar sebesar Rp 36 juta lebih pada proyek lain yang juga berada di bawah Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh volume pekerjaan yang tidak sesuai, akibat lemahnya pengawasan teknis dan administrasi.
Total kerugian yang ditemukan mencapai Rp1,35 miliar. BPK mendesak Pemkab Halsel untuk segera menindak Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim dan pejabat terkait, dan menarik kembali dana kelebihan bayar, serta melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke aparat hukum.
Temuan ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang. (**)


More Stories
FORMAPAS MALUT Desak Kejagung dan KPK Tuntaskan Kasus KM Halsel Xpress
Diduga Jadi Ladang Mafia BBM, SPBUN Panamboang Dilidik Polda Malut
Permainan Kotor di SPBUN Panamboang, BBM Nelayan Diduga Dialihkan ke Depot Mini