
ilustrasi
HALSEL – Seorang anggota polisi di Polres Halmahera Selatan (Halsel) berinisial IL ditangkap oleh Resnarkoba Polda Maluku Utara, Jumat (23/5/2025). IL ditangkap saat diduga hendak menjemput narkoba di Pelabuhan Kupal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, narkoba tersebut diduga milik seorang narapidana berinisial Ai yang saat ini ditahan di Lapas Kelas III Labuha.
Setelah ditangkap, IL langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapan ini juga dibenarkan oleh salah satu sumber terpercaya. “Benar, kami juga dengar informasi itu. Jumat kemarin dia ditangkap oleh Intel Polda Malut di Pelabuhan Kupal,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Jumat 23Mei 2025.
Belum diketahui jenis dan jumlah narkoba yang diamankan dalam penangkapan itu. Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Halsel, termasuk Kasat Narkoba dan Kasat Propam, belum memberikan keterangan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum. (**)


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
SPBUN Panamboang Diduga Jadi Jalur Mafia BBM, Penanggung Jawab Akui Jual Tanpa Dokumen
SPBUN Panamboang Jadi Sarang Mafia BBM