
ilustrasi
HALSEL – Seorang anggota polisi di Polres Halmahera Selatan (Halsel) berinisial IL ditangkap oleh Resnarkoba Polda Maluku Utara, Jumat (23/5/2025). IL ditangkap saat diduga hendak menjemput narkoba di Pelabuhan Kupal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, narkoba tersebut diduga milik seorang narapidana berinisial Ai yang saat ini ditahan di Lapas Kelas III Labuha.
Setelah ditangkap, IL langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapan ini juga dibenarkan oleh salah satu sumber terpercaya. “Benar, kami juga dengar informasi itu. Jumat kemarin dia ditangkap oleh Intel Polda Malut di Pelabuhan Kupal,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Jumat 23Mei 2025.
Belum diketahui jenis dan jumlah narkoba yang diamankan dalam penangkapan itu. Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Halsel, termasuk Kasat Narkoba dan Kasat Propam, belum memberikan keterangan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum. (**)


More Stories
Jual BBM di Luar Zona, Polres Halsel Didesak Periksa Pemilik Izin Tiga Basudara
Polda Malut Didesak Usut Tuntas Dugaan TPPU Aboi Tendean dan 75 Kades di Halsel
LIDIK Pertanyakan Nyali Kejati Malut, Desak Usut Tuntas Kasus Dana Hibah Unsan