
Kapal Obi Permai di Pelabuhan Kupal, Bacan Selatan
HALSEL – Dugaan praktik penyelundupan minuman keras (miras) jenis Bir ke Bacan kembali menyeruak ke permukaan. Ironisnya, aksi ilegal ini diduga melibatkan Kapal Obi Permai, kapal reguler yang melayani jalur Manado-Bacan.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, bir dalam jumlah besar dibongkar secara diam-diam di Pelabuhan Kupal saat malam hari. Lebih memprihatinkan, barang haram tersebut dikabarkan milik seorang pemilik café ternama di Bacan yang dikenal memiliki jaringan luas.
“Kami sering lihat pembongkaran bir dari kapal itu. Semuanya dilakukan tertutup, bahkan terkesan ada yang melindungi. Miris sekali,” ungkap sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik kapal Obi Permai dalam upaya dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Sementara aparat penegak hukum di Halsel didesak untuk segera bertindak tegas.
Publik kini menanti, akankah kasus ini menjadi pintu masuk bersih-bersih besar di jalur laut Halsel, atau justru kembali membiarkan penyelundupan miras terus merajalela di Bumi Saruma. (**)


More Stories
Gubernur Sherly Definitifkan Hairil Hi. Hukum sebagai Kepala BPBJ Malut
Diskominfo Halsel Masih Pajang Foto Safiun Radjulan sebagai Sekda
Yayasan Boki Maryam Djabir Syah Resmi Buka PAUD Berbasis Adat Se Atorang